Minggu, 28 Maret 2010

UJIAN NASIONAL GAGAL MORAL

(Oleh : Maukuf Pengamat Muda Pendidikan_Direktur Future Development Institute)

Tidak ada koordinasi dak komunikasi yang jelas, Tidak ada keterlibatan semua pihak yang berkepentingan seperti perguruan tinggi dalam pembuatan soal, mengakibatkan tidak adanya saling percaya antara satu dan lainnya, padahal ini yang paling penting, bagaimana menteri pendidikan naisonal dalam hal ini, mampu mengkomunikasikan kepentingan masyarakat (siswa – siswi ) kita untuk bisa diberikan peluang lebih besar untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dengan system yang baik dan benar, kerjasama dengan pihak perguruan tinggi sangat penting dalam keterlibatannya untuk pembuatan soal dan sebagainya untuk bisa lebih memudahkan ketersambungan dan keberlangsungan tujuan dalam pendidikan nasional kita. Ini justru terjadi ketidak percayaan antara pihak – pihak yang sangat penting dalam pendidikan kita, terbukti pimpinan perguruan tinggi belum percaya terhadap hasil Ujian nasional.
Tertukranya soal untuk nomor ganjil ke nomor genap, adanya siswa yang membawa HP kedalam kelas, adanya siswa yang kerjasama dengan pengawas, Sering terjadinya kebocoran soal dan kecurangan. Ini adalah hal yang sangat menyedihkan dan merisaukan masyarakat dalam Ujian Nasional saat ini, dan yang lebih membahayakan dan meresahkan kita semua adalah menteri pendidikan nasional menganggap hal ini sebagai hal yang biasa saja. Padahal masalah tersebut menjadi boomerang yang besar menghancurkan tatanan kependidikan kita.
Sekian masalah yang terjadi dikarenakan tidak ada saling percaya, dan kerjasama dengan pihak – pihak yang punya kepentingan seperti perguruan tinggi sebagai langkah yang lebih cepat dan tepat dalam mengambil kebijakan kedepan lebih baik lagi, dan seharunya proses pemebelajaran sampai pada monitoring dan evaluasi harus dilakukan secara teratur dan jelas siapa yang harus terlibat didalamnya, tidak kemudian dengan spontanitas pemerintah membuat kebijakan – kebijakan yang justru melahirkan permsalahan – permasalahan yang lebih mendasar.
Dua orang siswa ditahan di Surabaya karena ada kasus pencurian dan diikutkan dalam Ujian Nasional ? Ini justru menunjukkan bahwa pemerintah kita hanya melakukan tes pada satu sisi saja, yaitu kognitifnya, dengan mengabaikan masalah afektif, apa kemudian kepentingannya anak yang sudah di berikan hukuman karena kegagalan sekolah atau pendidikan kita terhadap pendidikan moral sehingga anak didik terseret dalam hukum?. Ini justru membuktikan bahwa pendidikan kita gagal. Gagal secara aturan perundangan – undangan bahwa ternyata secara tidak sadar UN tidak menguji afektifnya kalau anak yang dipenjara tadi diluluskan. Kalau tidak kenapa harus di berikan UN?, kenapa kemudian tidak diperbaiki moral terlebih dahulu kemudian diberikan ujiannya, atau sebelumnya mereka tidak diajarkan moral disekolahnya? Ini jelas dan secara terang – terangan pemerintah gagal dalam pendidikan moral anak bangsa. Pendidikan kita terlihat lebih menekankan pada masalah mutu yang tinggi namun tergesa – gesa, lebih mengutamakan bangunan yang megah namun moral entah kemana?
Hilangnya kepercayaan pemerintah terhadap guru sebagai orang yang harus di gugu di tiru dalam pendidikan, mengakibatkan hilangnya kepercayaan guru juga terhadap kebijakan – kebijakan pemerintah, hal ini bila terjadi terus – menerus akan mengakibatkan hancurnya proses dan pengembangan masa depan bangsa, kalau sudah begini tamatlah pendidikan kita, karena kalau tidak percaya terhadap guru maka siapa lagi harus dipercaya, polisi? Dengan pengamanan yang ketat? Justru dengan demikian akan lebih banyak terjadi kecurangan – kecurangan yang baru, dan menghabiskan anggaran negara, padahal juga sudah ada pengawas satuan yang berfungsi secara penuh untuk melakukan pengawasan, sebenarnya solusi yang paling tepat adalah, pemerintah harus memberikan kepercayaan yang penuh kepada guru, dan kemudian tidak memaksakan pendapat sendiri tanpa diperhitungakan kemampuan guru dan aspek lainnya seperti fasilitas yang mendukung peningkatan kualitas pendidikan, saya yakin guru yang diberikan kepercayaan dan system pendidikan kita sesuai dengan kemampuan masyarakat dan pemerintah adil dalam hal pendidikan ini maka proses peningkatan secara teratur dan komprehensip akan mampu menghasilkan mutu pendidikan yang berkualitas, bermoal dan bermanfaat untuk bangsa Indonesia.
Guru mengetahui segala – galanya tentang anak – anak mereka, bahasa dan prilaku yang akan digunakan, tanggung jawab secara moral dan akan mampu memberkan tauladan yang benar kepada anak didik mereka, sehingga mereka secara sadar akan tidak melakukan kecurangan, bukti yang sebenarnya dalam keberhaislan pendidikan ini menurut saya adalah lahirnya kejujuran sebagai bentuk moral yang nyata dari guru dan anak didik kita, dengan catatan pemerintah mendengarkan dan memberikan hak kepada sekolah untuk melakukan penilaian secara menyeluruh dan tidak hanya kognitif yang menjadi standar kelulusan dalam proses evaluasi, bila sudah sampai tingkat ini maka pemerintah tidak akan kewalahan dan susah untuk melakukan pengawasan dengan mengerahkan polisi dalam pengawalan ujian nasional ini, justru dengan keberhasilan melahirkan siswa yang bertanggung jawab, jujur dan memiliki moralitas yang benar, masalah – masalah yang lain seperti kebocoran soal akan langsung ditolak oleh siswa kita sendiri, namun kenapa tidak terjadi? Karena memang ujian nasional ini belum bisa menjadi jaminan masa depan anak bangsa. Tidak ada indikator moralitas yang menjadi tolok ukur kelulusan dalam evaluasi pendidikan.
Dalam ujian nasional ini guru, siswa dan masyarkat melihat dan merasa tertekan secara psicologis, dimana Ujian Nasional ini sepertinya bagaikan area yang sangat bermasalah dan berbahaya sehingga disana sini ada polisi. polisi dikerahkan dan mengawasi setiap gerak siswa, cukup membuat kita semakin tidak percaya arah dan tujuan pendidikan kita mau seperti apa? mungkin pemerintah lupa bahwa keberhasilan itu bukan karena ditakut – takutkan, atau diawasi dengan ketat? pemerintah lupa bahwa kekuatan hadirnya kejujuran sebagai bentuk moralitas yang hakiki yang lahir atas proses pendidikan yang benar?, kenapa tidak pada pagi hari sebelum ujian dimulai, terlebih dahulu diberikan motivasi tentang kejujuran dan tanggungjawab terhadap apa yang akan dilakukan?, alih – alih demikian di Surabaya diturunkan 174 personil yang akan mengawal soal ujian dan polisi akan datang pada pagi hari sebelum siswa masuk kesekolah. Saya melihat ini hal yang “paling lucu, lucu bin aneh”, walaupun memang benar Ujian ini sangat bermasalah, namun jangan ditambah masalah lagi.
Mestinya pemerintah dengan mengetahui kecurangan, kebocoran yang terjadi harus mengevaluasi kenapa ini bisa terjadi berulang – ulang, dan pelakunya adalah orang yang dekat dengan siswa, sebenarnya pemerintah harusnya sudah mengatahui dan mengambil kebijakan yang lebih tepat bagaimana porses monitoring dan evaluasi yang menjadi standar kelulusan yang paripurna bin komprehensip harus dilakukan sekarnag juga, sehingga tidak memberikan peluang yang lebih besar untuk menorehkan tinta kotor dalam dunia pendidikan kita.
Dari sanki yang diberikan hanya sanki yang bersifat normatif saja, tidak ada yang mampu memberikan efek jera dan kesadaran dalam prilakunya, ini juga memberikan peluang yang besar terhadap kecurangan yang baru. seperti Ujian penggantian dilakukan bagi sekolah yang ketahuan siswanya menerima bocora soal, dan yang aneh ulangan pengganti disekolah yang tidak jujur akan dilaksanakan pada 5 april, (rupublika-29 maret 2010), kejadian keucarangan, kebocoran soal dan lainnya, tidak hanya terjadi tahun ini, tahun yang lalu juga terjadi kebocoran soal dan adanya kunci jawaban yang disebarkan, sekolah sebuah institusi, dan kejadian bisa terjadi demikian, artinya pasti ada masalah dengan pemerintah yang tidak mampu memberikan pertimbangan kenapa harus Ujian Nasional yang dilakukan sampai saat ini juga, artinya secara tidak langsung ini sebuah penolakan yang real bahwa masih banyak sekolah yang belum siap dengan ujian nasional, kaena dengan segala kekurangan yang belum ada. Kalaupun mereka sudah siap secara materil, pendidikm sarana dan lain sebagainya. Ada kemampuan moril yang lebih penting belum tercapai. Namun pemerintah masih kekeh untuk melakukan ini semua. Padahal Ujian Nasional ini tidak hanya satu – satunya jalan untuk mampu meningkatkan kualitas mutu pendidkan kita, dengan demikian terjadilah kecurangan – kecurangan yang menunjukkan kepada kita semua dan dunia bahwa ujian nasional ini “gagal moral”.
Maka sebenarnya pemerintah ini masih bisa memperbaiki citra pendidikan kita dengan mangambil jalan tengah, jalan tengah yang saya maksudkan adalah, pertama silahkan pemerintah melakukan Ujian Nasional namun standar kelulusan itu harus meliputi tiga aspek yang ada seperti kognitif, afektif dan psikomotorik. Tidak kemudian hanya kognitif saja. Kedua, saya sepakat dengan Ujian Nasional ini, namun Ujian Nasional ini sebagai alat ukur pemetaan mutu pendidikan, dengan dimikian maka tindak lanjutnya adalah perlakukan masing – masing daerah sesuai dengan mutu yang ada dengan membuatkan standar umum. Sehingga mudah melakukan pengembangan dan akan bisa melahirkan “keadilan” dalam dunia pendidikan kita. Saya sakin dengan demikian akan lahir kejujuran karena kita bisa memberikan kebutuhan sesuai dengan hak dan kemampuan mereka. Dan kita tidak perlu tergesa – gesa.

Tidak ada komentar: